RIAUKOMPAS, PELALAWAN - Polres Pelalawan gelar Patroli ke Lokasi Pasar Tradisional yang ada di kota Pangkalan Kerinci, kegiatan patroli rutin dilaksanakan guna mengantisipasi dan memantau ketersediaan sembilan bahan pokok (Sembako) sehari-hari.

Selain itu juga memantau tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga Harkamtibmas  pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan jelang Perayaan natal dan tahun baru (Nataru) di Kabupaten Pelalawan. Rabu (11/12/2024).

Kegiatan Patroli dan Monitoring rutin dilakukan Oleh personil Polres Pelalawan terutama di lokasi keramaian seperti, Pasar tradisional yang berada di kota Pangkalan Kerinci, guna memantau situasi keamanan dan memastikan ketersediaan Sembilan bahan pokok sehari - hari pasca pelaksanaan Pilkada.

Sembari Patroli Personil Polri juga menyampaikan Himbauan dan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat pedagang dan pengunjung Pasar untuk tetap waspada terhadap Pelaku Kriminal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan pasca pesta demokrasi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, melalui Kasat Reskrim Kristofel, S.TrK.SIK, mengatakan bahwa Patroli Rutin dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana, ini rutin dilakukan oleh personil Polres Pelalawan secara gabungan di lokasi lokasi keramaian seperti, pasar Tradisional dan Lokasi tempat tinggal masyarakat yang rawan dan berpotensi terjadinya tindak Pidana.

Di tambahkannya, Pasca pelaksanaan Pilkada 2024 dan jelang Perayaan natal dan tahun baru kegiatan ini rutin dilaksanakan berupa Patroli dan blusukan di pasar tradisional, hal ini di lakukan guna memantau serta memonitor ketersediaan Sembilan bahan pokok masyarakat sehari - hari jelang Perayaan natal.

"Dari hasil Pemantauan yang kami lakukan di pasar Baru Pangkalan Kerinci bahwa ketersediaan Sembilan bahan Pokok sehari - hari seperti Beras Minyak goreng, daging, telur, ikan dan sayur mayur masih tersedia dan tercukupi, kami menghimbau kepada  para pedagang untuk tidak melakukan Penimbunan sembako yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terutama jelang Perayaan natal dan tahun baru, paska Pelaksanaan Pilkada 2024 di kabupaten Pelalawan," tutup Kristofel.S.Tr.K.SIK.**

Editor : Lisa