Gelondongan kayu alam hasil illegal loging |
KAMPAR, RIAUKOMPAS : Siabu dan Salo, dua Desa yang kerap viral diberbagai pemberitaan dan media sosial lantaran adanya kegiatan ilegal yang dinilai terang-terangan namun tak tersentuh hukum.
Di dua Desa yang terletak di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau itu terdapat beberapa titik Showmel yang diduga tak berizin dan mengolah kayu hasil dari Illegal Loging.
Informasi yang dihimpun media ini melalui sumber istimewa, Showmel yang beroperasi di dua Desa itu diduga sudah beroperasi puluhan tahun lamanya. Namun, Showmel tersebut tidak pernah tersentuh hukum.
Menurut sumber, bertahannya Showmel tersebut hingga puluhan tahun lantaran pihak Showmel memberikan Fee kepada beberapa oknum tertentu.
"Makanya, aparat penegak hukum terkesan tutup mata apalagi kantor Polres Kampar hanya berjarak 7 Kilometer saja, sumbang rasanya jika tak mengetahui adanya kegiatan Illegal di dua Desa tersebut," ujarnya.
Sumber menambahkan, apalagi di setiap desa saat ini sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ditugaskan untuk menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana yang untuk diproses.
"Jadi saya menduga adanya permainan dibalik semua ini. Saya berharap kepada Aparat penegak hukum TNI-Polri untuk menindak lanjuti usaha Showmel dan Illegal loging di dua desa ini. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya hanya diam, enggan memberikan komentar. (*)
Editor : Yho.
Tidak ada komentar
Posting Komentar